Tampilkan postingan dengan label Tambaharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tambaharjo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Mei 2013

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Ditutup 17 Mei 2013

Pesta Demokrasi di Desa Tambaharjo Pemilihan Kepala Desa akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juni tahun 2013. Sampai hari ini, proses tahapan pemilihan kepala desa sudah memasuki penetapan daftar pemilih tetap yang dibarengi dengan selesainya masa pendaftaran bakal calon kepala desa pada hari ini Jum'at tanggal 17 Mei 2013 pukul 24.00. Terdapat 4 orang bakal calon yang telah mendaftar selama masa pendaftaran sejak tanggal 3 Mei sampai hari ini ditutup tanggal 17 Mei. Selama 15 hari tersebut berita simpang siur tentang siapa saja yang akan maju mencalonkan diri sebagai kepala desa menjadi bahan pembicaraan umum. Sampai hari ini panitia telah mencatat 4 orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala desa Tambaharjo, yaitu:
  1. Bapak Marno dari dukuh Pabrit, lahir di Kebumen dan beralamatn di RT. 03 RW. 01
  2. Bapak Akhmadi dari dukuh Bugel, lahir di Kebumen pada 20 Agustus 1969 yang beralamat di RT. 02 RW. 02.
  3. Bapak Gunawan Tarmedi dari dukuh Bugel, lahir di Kebumen pada 9 Oktober 1968 yang beralamat di RT. 03 RW. 02.
  4. Ibu Ponco Puji Rahayu dari dukuh Bugel, Lahir di Metro Lampung pada 17 Juli 1970 yang beralamat di RT. 02 RW. 2.
Dari 4 bakal calon tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan, 3 orang merupakan kelahiran Tambaharjo dan satu orang kelahiran Metro Lampung. Untuk Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran ditutup adalah penyetoran berkas persyaratan dan penelitian kelengkapan berkas.

Tahapan pendaftaran telah berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, tanpa adanya halangan apapun hingga ditutup hari ini Jum'at 17 Mei 2013. Mudah-mudahan tahapan selanjutnya juga akan berjalan dengan aman dan lancar, agar pesta demokrasi pemilihan kepala desa juga berjalan lancar untuk menghasilkan seorang kepala desa yang mampu membawa desa Tambaharjo menjadi lebih baik.

Selain pemilihan kepala desa, ternyata dalam waktu dekat ini juga akan diadakan pemilihan gubernur Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan besok hari Minggu tanggal 26 Mei 2013.

Selasa, 07 Mei 2013

3 Bakal Calon Kades Tambaharjo Telah Mendaftar

 

Pendaftaran bakal calon kepala desa Tambaharjo telah dibuka sejak Jumat tanggal 3 Mei 2013. Pada hari pertama 2 orang telah mendaftar, yaitu bapak Marno dan Bapak Akhmadi. Bapak Marno datang ke balai desa Tambaharjo pukul 09.00 WIB diantar oleh keponakannya Mba' Novi Calon anggota DPR Pusat dari Partai Nasdem dengan menaiki sedan mewah, sedangkan Bapak Akhmadi datang ke balai desa Tambaharjo untuk mendaftar pada pukul 10.00 WIB.


Kedua bakal calon tersebut di atas sempat bertemu di pintu balai desa, yaitu ketika Bapak Marno selesai mendaftar dan hendak pulang, datang Bapak Akhmadipun datang, sehingga mereka berpapasan di pintu balai desa. Mereka kelihatan sangat akrab dan hangat. Itulah memang yang seharusnya dilakukan oleh keduanya, meskipun sedang berkompetisi, mereka tetap akrab seperti biasanya. Tidak kelihatan sedikitpun adanya persaingan, toh mereka semua bertujuan untuk membangun desa tercinta Tambaharjo ini. Sikap mereka perlu dicontoh oleh seluruh masyarakat Tambaharjo.


Mudah-mudahan keakraban ini akan berlanjut seterusnya, meskipun nanti yang jadi kepala desa hanya satu orang. Mudah-mudahan mereka yang tidak terpilih bisa menerima dengan besar hati dan mau memberi selamat kepada kepala desa terpilih nantinya.

Kemudian, pada hari ke-5 pendaftaran, yaitu hari Selasa tanggal 7 Mei 2013 Bapak Gunawan Tarmedi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ke-3 yang telah mendaftar. Berarti sampai tanggal 7 Mei ini sudah 3 orang yang telah mendaftar bakal calon kepala desa Tambaharjo, yaitu Bapak Marno dari dukuh Pabrit, Bapak Akhmadi dari dukuh Bugel, dan Bapak Gunawan Tarmedi dari dukuh Bugel.

Diperkirakan masih ada 2 sampai 4 orang lagi yang akan mendaftarkan diri, namun itu hanya perkiraan dan kabar belum jelas yang beredar di masyarakat Tambaharjo. Berapapun calon kepala desa nanti, yang jelas mereka harus tetap menjunjung sportifitas dalam persaingan merebut suara rakyat. Yakin benar bahwa, mereka semua sama-sama berniat mulia, yaitu ingin memajukan desa Tambaharjo setelah terpilih nanti.

Sekali lagi, berapapun calonnya, yang akan terpilih hanyalah satu orang, jadi diharapkan kepada calon yang tidak terpilih untuk berbesar hati menerima kenyataan nanti dengan memberikan selamat kepada calon terpilih. Buktikan bahwa niatnya tulus demi Tambaharjo.

Mudah-mudahan Tambaharjo akan selalu aman dan kondusif sebagai desa pertanian yang makmur. Amiin

Jumat, 03 Mei 2013

Pengumuman Pilkades Desa Tambaharjo 2013



PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA TAMBAHARJO KECAMATAN ADIMULYO
KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2013


PENGUMUMAN
NO. 001/PILKADES/IV/2013


Berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam:

1.      Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
2.      Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kebumen;
3.      Peraturan Bupati kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kebumen ;
4.      Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen ;
5.      Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala desa di Kabupaten Kebumen.

Bersama ini disampaikan bahwa sebanyak 400 Kepala Desa di Kabupaten Kebumen masa jabatannya berakhir pada tahun 2013, dengan perincian tanggal 18 Juli 2013 sebanyak 96 orang, tanggal 23 Juli 2013 sebanyak 116 orang, tanggal 2 Agustus 2013 sebanyak 137 orang, tanggal 10 Desember 2013 sebanyak 51 orang.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada seluruh masyarakat desa Tambaharjo, bahwa akan diadakan pemilihan kepala desa untuk masa Jabatan 2013-2019.

Adapun tahapan-tahapan proses pemilihan kepala desa terlampir.


Tambaharjo, 19 April 2013
Ketua Panitia


RINOTO



JADWAL PEMILIHAN KEPALA DESA TAHAP I TAHUN 2013
JUMLAH  96 DESA




NO
KEGIATAN
TANGGAL
HARI
1
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Tk. Desa
19 s/d 24 April 2013
6 hari
2
Pendaftaran/Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
25 April s/d 2 Mei 2013
8 hari
3
Pengumuman DPS
3 s/d 9 Mei 2013
7 hari
4
Perbaikan DPS
4 s/d 10 Mei 2013
7 hari
5
Pengesahan DPS Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
11 s/d 17 Mei 2013
7 hari
6
Pengumuman DPT
18 Mei 2013
1 hari
7
Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades)
3 s/d 17 Mei 2013
15 hari
8
Penerimaan & Penelitian Berkas Administrasi Balon Kades
18 s/d 24 Mei 2013
7 hari
9
Perbaikan Berkas Persyaratan Balon Kades
25 s/d 31 Mei 2013
7 hari
10
Penetapan & Pengumuman Balon Kades menjadi Calon Kades
1 Juni 2013
1 hari
11
Pengajuan Keberatan Dari Masyarakat
2  s/d 8 Juni 2013
7 hari
12
Penetapan  Calon Kades Pasca Pengajuan Keberatan
9 Juni 2013
1 hari
13
Penyampaian Undangan
10 s/d 16 Juni 2013
7 hari
14
Pengumuman dan Pelaksanaan Undian Nomor Urut
12 Juni 2013
1 hari
15
Pelaksanaan Kampanye
13 s/d 15 Juni 2013
3 hari
16
Hari Tenang
16 Juni 2013
1 hari
17
Pelaksanaan Pemungutan Suara
17 Juni 2013
1 hari
18
Penetapan Kades Terpilih
17 Juni 2013
1 hari
19
Penetapan & Pengiriman Keputusan BPD Kepada Bupati
18 s/d 21 Juni 2013
4 hari
20
Penetapan/pengesahan Kades Terpilih Dengan Keputusan Bupati
22 Juni s/d 4 Juli 2013
13 hari
21
Pelantikan Kades Terpilih
18 Juli 2013
14 hari










Tambaharjo, 19 April 2013


Ketua Panitia Pilkades Desa Tambaharjo


















RINOTO