KEBIJAKAN TEKNIS PROGRAM
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN
LATAR BELAKANG
1. Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program terobosan Departemen Pertanian untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja diperdesaan, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antar subsektor.
2. PUAP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dikordinasikan oleh kantor Menko KESRA.
3. Lokasi PUAP difokuskan di 10.000 desa miskin/ tertinggal/ yang memiliki potensi pertanian dan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengelola kegiatan PUAP.
1. Menumbuhkembangkan usaha agribisnis untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan
2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis perdesaan utamanya pengurus Gapoktan,
penyuluh dan penyelia mitra tani
penyuluh dan penyelia mitra tani
3. Memberdayakan kelembagaan petani & ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis
4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan
SASARAN
1) 10.000 Desa miskin/tertinggal yang mempunyai potensi pertanian.
2) 10.000 Gapoktan/ Poktan yang dimiliki dan dikelola petani.
3) Rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil dan buruh tani.
4) Pelaku usaha agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman.
2) 10.000 Gapoktan/ Poktan yang dimiliki dan dikelola petani.
3) Rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil dan buruh tani.
4) Pelaku usaha agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman.
INDIKATOR KEBERHASILAN PUAP
1. Indikator Output antara lain:
- Tersalurkannya BLM kepada petani, buruh tani dan rumah tangga tani dalam melakukan usaha produktif pertanian.
- Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola GAPOKTAN, Penyuluh
- Pendamping dan Penyelia Mitra Tani.
2. Indikator Outcome PUAP antara lain:
- Meningkatnya kemampuan GAPOKTAN dalam memfasilitasi penyaluran dana BLM untuk petani anggota baik pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani;
- Meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha;
- Meningkatnya aktivitas kegiatan agribisnis (budidaya dan hilir) di perdesaan; dan
- Meningkatnya pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani dan rumah tangga tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah;
3. Indikator Benefit dan Impact antara lain:
- Berfungsinya GAPOKTAN sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani;
- Berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani dilokasi desa PUAP; dan
- Berkurangnya jumlah petani miskin dan pengangguran di perdesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar