Rabu, 15 Februari 2012

Kapolres Kaget Karena Bandar Narkoba di Bangkalan Juga Sediakan Ruangan Khusus Pesta Sabu-Sabu

Bumi Madura - Narkoba tidak hanya dikonsumsi profesi kelas atas seperti halnya pilot. Di Bangkalan, Madura, seorang kuli bangunan juga ditangkap polisi karena melakukan pesta sabu-sabu.


Tersangka bernama Ridho’I, warga Sanggar Agung, Bangkalan. Tersangka ditangkap sesaat setelah melakukan pesta sabu-sabu di rumah Bus, seorang pengedar narkoba di wilayah kecamatan Socah, Bangkalan. Di rumah tersebut, Bus memang menyediakan satu kamar khusus bagi para pelanggannya untuk menghisap sabu-sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, menuturkan, saat dilakukan penggrebekan 3 orang berhasil kabur, yakni si pengedar sabu-sabu serta dua orang lainnya teman tersangka. Sementara tersangka ridho’i berhasil ditangkap bersama seperangkat alat untuk menyabu serta satu poket sisa sabu-sabu. Kepada polisi, Ridho’i mengaku mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
Kapolres Bangkalan Menunjukkan Barang Bukti Milik Tersangka

Endar Priantoro, yang baru menjabat sebagai Kapolres Bangkalan sejak dua minggu yang lalu ini, juga cukup kaget dengan maraknya narkoba di Bangkalan yang notabene kota kecil. Bahkan Endar mengaku heran, karena pengedar atau bandar narkoba di Bangkalan juga menyediakan satu kamar khusus di rumahnya sebagai tempat untuk menghisap narkoba. Hal ini menurut Endar, tidak ada di daerah lain dimana ia sempat bertugas sebelumnya.

Sementara tersangka Ridho’i, kini harus rela meringkuk di sel tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Mad Topek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar