Selasa, 20 Desember 2011

Terkendala Sengketa Tanah, Belasan Tahun Gedung Sekolah Dibiarkan Rusak Berat

Darah Madura - Fasilitas pendidikan di wilayah pelosok seringkali menjadi anak tiri atau jarang diperhatikan. Seperi halnya SDN Rahayu 2 di Kabupaten Sampang, Madura ini. Kondisi bangunan sekolah yang hanya memiliki 3 ruang kelas ini sangat memprihatinkan karena termakan usia.

Gedung sekolah inpres ini sama sekali tak pernah tersentuh perbaikan sejak pertama kali dibangun pada tahun 1985. Maka wajar, kondisinya nyaris ambruk. Di beberapa bagian tembok kelas banyak yang jebol. Kalaupun tidak jebol, nyaris semua kulit dindingnya sudah terkelupas hanya menyisakan batu bata temboknya saja.

Sementara plafon atau atap ruangan kelas pun bernasib sama. Selain banyak lubang, atap sekolah tersebut cuma ditopang beberapa bagian tembok yang masih belum runtuh.

Bukan itu saja, karena hanya memiliki tiga ruang kelas maka tiap ruang disekat menjadi dua untuk menampung 102 siswa yang terbagi enam kelas tersebut. Maka tak ayal hal ini membuat para siswa dan guru merasa kurang nyaman karena suasana menjadi lebih bising.
Dengan kondisi seperti ini, baik siswa maupun guru sangat khawatir terutama kondisi bangunan sekolah yang bisa ambruk sewaktu-waktu. “Ya khawatir aja pak. Kalau atap dan tembok kelasnya kayak gini, takut roboh”, ujar Ainul Haq, salah satu siswa kelas VI.

Sementara jika cuaca sedang tidak bersahabat, entah hujan atau angin kencang, para siswa langsung dipulangkan. “Bahkan jika sudah terlihat mendung tebal, kami sudah bersiap-siap atau langsung saja kami pulangkan. Kasihan anak-anak dan para gurunya, mas”, terang Suprayitno, Kepala Sekolah SDN Rahayu 2.

“Terus terang, dengan kondisi bangunan sekolah seperti ini, kami sangat khawatir jika sudah cuacanya seperti itu. Lah, kalau ada apa-apa kan pasti pihak sekolah yang disalahkan”, lanjut Suprayitno.
Menurut pihak sekolah, buruknya bangunan sekolah ini disebabkan terkendala status kepemilikan tanah yang memiliki luas 1.670 meter persegi ini. Beberapa orang warga setempat mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah yang kini ditempati bangunan sekolah tersebut. Kendala inilah yang menyebabkan upaya renovasi bangunan akhirnya dibatalkan. Padahal pada tahun 2010 kemarin, proposal perbaikan sudah disetujui pemkab setempat.

Pihak sekolah pun berharap, kasus sengketa tanah sekolah ini bisa secepatnya diselesaikan, agar upaya renovasi bangunan sekolah bisa dilakukan demi kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, SDN Rahayu 2 memang salah satu dari 42 sekolah yang status tanahnya masih dalam proses sengketa dengan warga. (Mad Topek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar